2 Kapal Vietnam Pencuri Teripang Diamankan Petugas di Laut Natuna Utara_

Posted by Dugan Kjeldsen on July 15th, 2021

SariAgri -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali melumpuhkan 2 kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang di Laut Natuna Utara. Penangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi. “Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap 2 kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021),” ujar Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar. berita perikanan terkini Antam menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 mendeteksi keberadaan 2 kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS. Dikatakannya, kedua kapal tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP. “Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan,” jelasnya. Antam mengungkapkan kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan. Baca Juga: KKP Percepat Penerapan PNBP, Apa untungnya untuk Nelayan? KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam, Ini yang Mereka Incar “Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan kedua kapal tersebut menggunakan alat penangkapan ikan trawl yang spesifik mengincar spesies teripang atau mentimun laut. Menurutnya, itu merupakan modus operandi baru yang belum pernah ditemui sebelumnya. “Kemarin mengincar cumi dan sekarang yang diincar teripang, dan alat digunakan adalah trawl,” ungkapnya. Penangkapan dua kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP. Sebanyak 84 kapal telah ditindak selama tahun 2021, yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 16 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 10 kapal berbendera Vietnam). Video terkait:

Like it? Share it!


Dugan Kjeldsen

About the Author

Dugan Kjeldsen
Joined: July 15th, 2021
Articles Posted: 1