Pinjaman BPRPosted by universal bpr on January 9th, 2020 Secara umum, pinjaman BPR merupakan dana tunai untuk berbagai keperluan usaha seperti membuka usaha baru serta mengembangkan usaha, biaya pendidikan, biaya rumah sakitdan bebagai kebutuhan konsumsi lainnya. Dengan pinjaman BPR anda bebas melakukan pengajuan berapapun, asalkan anda memiliki jaminan yang layak dengan nominal. Bank Perkreditan Rakyat atau BPR memang tidak semegah dengan bank konvensional lainnya, karena BPR hanya melayanai peminjaman uang tunai dengan kebutuhan mitranya. Bila anda ingin membuka usaha atau biaya sekolah anak, pinjaman BPR adalah pilihan yang tepat untuk anda gunakan. Beberapa syarat untuk melakukan pinjaman BPR, diantarnya :
Bagi sebagian orang, pinjaman BPR selalu dikenal oleh pengusaha UKM kecil dan pengusaha UKM menengah. Mereka biasanya berlokasi di tempat-tempat yang jauh dari pusat kota, namun mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Bank Perkreditan Rakyat bisa anda gunakan dalam kesempatan melakukan pinjaman dengan langkah mudah. Pinjaman BPR dapat dibagi atas beberapa hal berikut :
Pertama, pinjaman dengan jaminan, yaitu kredit yang diberikan oleh BPR kepada debitur atau nasabah dengan syarat menjaminkan barang berwujud, tidak berwujud serta menggunakan jaminan pihak ketiga. Misalnya, seorang debitur mengajukan pinjaman bpr dengan jaminan sertifikat. Kedua, kredit atau pinjaman BPR tanpa agunan atau tidak menggunakan jaminan. Kredit ini diberikan tanpa jaminan barang atau pihak ketiga, namun dinilai dari melihat jenis usaha, karakter atau nama baik calon nasabah atau debitur yang mengajukan pinjaman.
Seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya, BPR merupakan penyedia pinjaman untuk modal usaha yang diberikan kepada masyarakat yang memulai bisnis mikro atau usaha kecil dan menengah. Beberapa jenis usaha yang mencangkup pinjaman dari BPR diantaranya adalah kredit pertanian,perdagangan, industri kecil (home industri) serta kredit peternakan. Pinjaman ini dibagi dua yaitu pinjaman jangka pendek, dengan waktu maksimum satu tahun dan pinjaman jangka panjang, yang sifatnya lebih dari satu tahun.
Pinjaman yang diberikan oleh sebuah BPR pun terbagi menjadi dua. Pertama, pelunasan kredit atau pinjaman menggunakan angsuran, yaitu nilai kredit yang diperoleh debitur dapat dibayar dengan cara mencicil. Cara ini pun harus sesuai dengan kesepakatan atau kerjasama yang telah disepakati antara kedua belah pihak, baik dari pihak debitur atau pun BPR. Kedua, pelunasan kredit tanpa angsuran, berupa pembayaran pinjaman yang diperoleh debitur tanpa cicilan. Namun, saat melunasi kredit atau pinjaman terdapat bunga pinjaman yang sudah disepakati antara pihak BPR dengan debitur. Like it? Share it!More by this author |