Auto Rejection Asimetris Kembali Diterapkan Apa Dampaknya?

Posted by Trader Bebek on March 10th, 2020

Auto Rejection Asimetris kembali diterapkan pada bursa kita.

Bursa Efek Indonesia implementasikan perubahan batas auto rejection perdagangan saham efektif mulai tanggal 10 Maret 2020.

Pihak Bursa Efek Indonesia mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka mengupayakan terlaksananya perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien.

Lalu apa dampaknya setelah diterapkan bagi para trader dan investor?

Kami akan memberikan penjelasan dan membahas dampaknya dalam artikel kali ini.

Auto Rejection Asimetris

Sebelumnya batas auto rejection bersifat simetris atau berbanding lurus.

Ketentuan penejelasan Batas Auto Rejection menjadi sebagai berikut.

Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke Jakarta Automated Trading System (JATS) :

  • Lebih dari 35% di atas atau 10% di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga 50 Rupiah sampai dengan 200 Rupiah.
  • Lebih dari 25% di atas atau 10% di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga lebih dari 200 rupiah sampai dengan 5000 rupiah.
  • Lebih dari 20% di atas atau 10% di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga di atas 5000 rupiah.

Dengan demikian semua saham yang ditradingkan di bursa kita hanya bisa turun maksimal sebesar 10% dalam 1 hari perdagangan.

Batas Auto Rejection Asimetris seperti ini sebelumnya juga sudah pernah diberlakukan oleh BEI dengan tujuan mendongkrak para investor untuk berinvestasi di bursa saham Indonesia.

Sebelumnya batas auto rejection seperti ini berhasil mengamankan IHSG dari level 4500 hingga level 6000.

Setelah itu pihak BEI kembali menerapkan batasan auto reject simetris atau berbanding lurus.

Dampak Auto Rejection Asimetris Pada Pergerakan Harga

Dengan diterapkan aturan batasan auto rejection ini tentu akan mempengaruhi siklus pergerakan harga di bursa kita.

Tujuan utama diterapkannya adalah untuk menekan laju penurunan Index Harga Saham Gabungan atau IHSG ditengah penurunan yang lumayan drastis.

Meskipun penurunan tidak hanya terjadi di bursa saham Indonesia saja, market dunia pun bergejolak menurun tajam.

Menurut kami langkah yang diambil oleh pihak Bursa Efek Indonesia kali ini merupakan langkah yang sangat baik.

Selain dapat menahan laju penurunan indeks, penerapan batas reject bawah seperti ini juga akan menguntungkan bagi para pelaku bursa.

Tentu trader sangat diuntungkan dengan penerapan batas rejection seperti ini, investor juga diuntungkan tentunya.

Selengkapnya dapat disimak pada halaman https://traderbebek.com/auto-rejection-asimetris-kembali-diterapkan-apa-dampaknya/

Like it? Share it!


Trader Bebek

About the Author

Trader Bebek
Joined: December 24th, 2019
Articles Posted: 10

More by this author